Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi - Hallo sahabat Berita Cepot, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bola, Artikel Bone, Artikel Budaya, Artikel Daerah, Artikel Fenomena, Artikel Hangat, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Olahraga, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
link : Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Baca juga


Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

BONEPOS.COM, BONE - Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penelpon gelap (sobis) lintas kabupaten akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang diketahui bernama Andi Muhammad Akil 32 tahun itu diringkus oleh unit II Resmob Polres Soppeng di Back Up Resmob Polres Bone

Akil ditangkap di Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu 31 Januari 2018 kemarin sekira pukul 22.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuataanya.

"Pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus Sobis dengan cara pelaku menelpon korban bahwa keluarga korban sedang dirawat dirumah sakit kemudian meminta korban mengirim uang yang akan digunakan untuk biaya pengobatan keluarga korban sebesar Rp 2 juta," ungkap Hardjoko, Kamis 1 Januari 2018.

Lebih lanjut, Hardjoko mengungkapkan, pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya di Kabupaten Bone dan Soppeng.

"Terakhir melakukan aksinya pada tanggal 26 Januari 2018 di wilayah Kecamatan Kahu," terangnya.

Saat ini tambah Hardjoko, pelaku diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelakunya sudah diserahkan di Mapolres Soppeng," pungkasnya.

Penulis   : Iwan Taruna/Sudirman
Editor     : Jumardi Ramling



Demikianlah Artikel Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi dengan alamat link https://beritacepot.blogspot.com/2018/02/pelaku-sobis-lintas-kabupaten-diringkus_1.html
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pelaku Sobis Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

RESULT / HASIL PENELUSURAN